HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 8 Februari 2026 | 22:43 WIB
Di tengah disrupsi informasi, pers masih sangat penting sebagai penyampai informasi kepentingan publik kepada masyarakat.
Di tengah disrupsi informasi, pers masih sangat penting sebagai penyampai informasi kepentingan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Polisi Sebut Akuntan SPPG di Aceh yang Diduga Korupsi Rp59 Juta Sempat Ngaku Kena Jambret, Padahal Terlilit Utang

Komarudin mengistilahkan kondisi disrupsi ini selayaknya kondisi banjir. Jika banjir datang, biasanya mengakibatkan sawah rusak, termasuk rumah yang tertutupi lumpur dan membuat masyarakat menjadi kebingungan.

Tapi, untuk orang yang kreatif, banjir melahirkan pemikiran untuk membuat kanalisasi, irigasi, dan mitigasi lainnya. Termasuk juga menurutnya dunia pers. Saat terjadi disrupsi informasi di era AI, pers harus bisa menjawab kebingungan dan keresahan masyarakat di tengah banjir informasi.

"Dan inilah yang terjadi pada media massa, ketika era disrupsi ini, kadang-kadang kita merasa bingung, terjadi jungkir balik, penuh hoaks, dan sebagainya. Yang sebagian masyarakat memang toksik, sulit keluar dari situasi itu, bahkan menyenangi, bahkan addicted. Tapi, pada akhirnya, orang mencari sumber air bersih. Orang mencari sumber berita yang terpercaya," ujarnya.

Baca Juga: Penunjukan Adies Kadir dan Ujian Independensi Mahkamah Konstitusi

Makanya, Komarudin yakin bahwa di tengah banjirnya informasi itu, masyarakat membutuhkan referensi yang akurat melalui media massa. Karena pers menurutnya memiliki disiplin dalam menyajikan fakta yang jernih kepada masyarakat.

“Pers merupakan semacam lembaga penyulingan, bagaimana menemukan kembali, mengemas kembali, sehingga banyak air-air bersih yang ditawarkan kepada masyarakat. Fungsinya seperti itu dan suatu saat, masyarakat juga akan mengalami kejenuhan terhadap berita-berita yang toksik itu,” ungkapnya.

Terakhir, ia berharap konvensi ini menjadi momentum untuk konsolidasi media massa di Indonesia. Sehingga pers bisa lebih kreatif dan berpikir optimistis menghadapi tantangan zaman di era ini.

Baca Juga: Praktisi Pers: Tidak ada alasan menunda Revisi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Demi Kemajuan Bangsa Dan Kesejahteraan Wartawan

"Sebagai Ketua Dewan Pers, saya penuh optimistis dan gembira sekali. Saya juga merasa terkesan dengan perhatian pemerintah yang begitu besar perhatiannya bagaimana mengatasi situasi ini," ujarnya.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X