Baca Juga: Bawaslu Apresiasi SE Bupati Serang Jadikan PSU Pilkada 2024 Sebagai Hari Libur
Ia memastikan, PWI tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, termasuk mengkritisi dan memberikan masukan terhadap kebijakan publik.
“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas berpikir dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tambahnya.
PWI juga menetapkan sejumlah kriteria bagi anggotanya yang ingin mengikuti program ini.
Di antaranya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi wartawan, serta berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk yang lajang atau Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Telusuri Kematian Wartawan Situr Wijaya, 13 Orang Sudah Diperiksa
“Selama program ini bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif,” tutup Hendry.
(***)
Artikel Terkait
Tatu Ajak Warga Serang Kawal PSU Pilkada 2024 dengan Riang Gembira dan Tanggung Jawab
Camat Ciputat Tegaskan Pengawasan Pasca Penertiban Pasar Dilakukan 24 Jam untuk Jaga Ketertiban
Wagub Banten Dimyati Buka Kanal Pengaduan Lewat Medsos, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
LBH Keadilan Sebut Ada Pelaku Lain yang Terlibat Korupsi Pengelolaan Sampah
Kejagung Sita Tiga Mobil Mewah Usai Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO