BPN dan Camat se-Tangsel Beda Data Soal Sertifikasi Tanah Warga

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 30 Agustus 2021 | 20:16 WIB

Sekretaris Komisi 1 DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono mengatakan, pihaknya telah meminta baik kepada para camat maupun BPN agar menyajikan data by data by address. Dalam rapat kali ini pihaknya baru menyerahkan sebanyak 5.001 data PTSL.

“Dalam rapat kedua ini kita baru bisa menyodorkan sebanyak 5.001 data PTSL yang belum jadi sertifikat, nah nanti akan ada lagi rapat selanjutnya,” kata Drajat.

Selanjutnya, dari 5.001 data tersebut pihaknya akan mengawal berapa data yang bisa diselesaikan di tahun 2021 ini dan berapa sisanya. Untuk berkas-berkas yang kekurangan data atau belum bayar atau masalah lainnya, pihaknya akan berikan treatment.

Pihaknya memberikan deadline target untuk PTSL yang belum selesai tersbeut 50 persennya bisa diselesaikan di tahun ini.

“Nanti di tahun 2022 kita tinggal mencari treatment untuk sisa PTSL yang belum selesai,” pungksasnya. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X