Selanjutnya, Sekretaris Camat Pondok Aren, Andi Setiawan melaporkan, target PTSL Pondok Aren dari tahun 2019 hingga 2020 sebanyak 3.211.
“Kita masih ada sisa 1.331 pak yang masih belum selesai, dari total target 3.211, 1.880 yang sudah selesai. Untuk permasalahan masih sama kecematan lain, mungkin belum bayar pajak dan sebagainya,” tutupnya.
Selanjutnya, Camat Setu Hamdani melaporkan di wilayahnya sejak 2017 hingga saat ini tersisa 622 berkas pemohon PTSL dari total 1.265 berkas. Sedangkan yang sudah selesai sebanyak 643 berkas.
Bila dirincikan, setiap kecamatan memiliki ratusan hingga ribuan pemohon PTSL yang masih mandeg di BPN Tangsel. Serpong Utara tersisa 934 berkas pemohon, Setu tersisa 622 berkas pemohon, Serpong 364 berkas pemohon, Ciputat tersisa 819 berkas pemohon, Pondok Aren tersisa 1331 berkas pemohon, Ciputat Timur tersisa 561 berkas pemohon, Pamulang tersisa 370 berkas pemohon.
Di hadapan ketua DPRD dan Komisi 1 serta para Camat, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis menyambut baik upaya DPRD Tangsel dalam memfasilitasi Rakor terkait persoalan tersebut. Dia mengatakan bahwa belum rampung nya program ini disebabkan beberapa hal.
“Bisa karena dokumen yang belum lengkap, belum bayar pajak, ada karena koordinasi yang kurang, ada juga karena orangnya yang sudah pindah, ada juga karena objek tanahnya masih sengketa dan beberapa penyebab lainnya,” ungkap Harison.
Target PTSL di Kota Tangsel dari tahun 2017 sampai 2020 itu di angka 140 ribu. Dari hasil laporan para camat kepada Komisi 1 DPRD ditemukan angka 5.001 berkas PTSL yang belum jadi sertifikat.
Namun jumlah itu berbeda dengan data BPN yang hanya sekitar 3.000 berkas yang belum selesai. “Beda tipis lah, sekitar 3000-an yang belum menjadi sertifikat,” tukasnya.