Dewan Sibuk Kunker, Pasca Dilantik Belum Ada Pengesahan Perda

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 27 Februari 2020 | 19:09 WIB

Setu, bidiktangsel.com - Asyik rupanya, jadi anggota dewan. Kerjanya hanya jalan jalan, walaupun out­putnya tidak jelas, bahkan manfaatnya juga tidak ada buat rakyat atau konstituen mereka.

Bahkan, pasca dilantik pada Jumat (27/9/2019) hingga tahun 2020 ini, DPRD Kota Tangsel belum sama sekali mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), padahal sebagaimana fungsinya legislatif memiliki tiga tugas utama yakni, Legislasi, Budgeting dan Pengawasan.

Pengamat UIN Syarif Hidayatullah Zaki Mubarak mengatakan, seharusnya yang disebut wakil rakyat itu membenahi dan melakukan kajian seputar permasalahan di Kota Tangsel terlebih dahulu, bukan malah langsung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Namun, lanjut Zaki, kenyataannya, mereka sudah Kunker lebih dari sekali, padahal baru enam bulan lebih dilantik.

“Harusnya bicara dulu pekerjaan rumah, jangan dulu bicara Kunker. Ini yang disayangkan,” kata Zaki saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).

Zaki menuturkan, anggota DPRD lama bisa menjadi contoh bagi anggota baru. Sebab mereka sudah paham ritme pekerjaan sebagai legislator.

“Alangkah lebih bijak, kalau antara anggota yang baru dan lama itu berbicara seputar pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan oleh periode sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Zaki mengatakan, ketika sudah mendalami permasalah dan menyelesaikan pekerjaan, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertunda dan fungsi pemerintahan lainnya, baru para wakil rakyat berpikir seputar Kunker.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X