Pondok Aren – Fasilitasi pemberian umroh bersama sebagai penghargaan bagi yang dinilai dan dianggap berprestasi dan berkontribusi (Penghargaan Insan Berprestasi Dan Berkontribusi) dalam pembangunan daerah tahun 2019 sesuai APBD Kota Tangsel 2019 dinilai tak jelas dan hanya menghamburkan uang rakyat saja.
Hal itu dikatakan pengamat kebijakan publik, dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul saat dimintai komentar, Selasa (3/12/19).
"Ukuran prestasinya apa? Parameter berprestasi harus jelas sehingga ada keadilan di sini, agar anggaran yang dikucurkan untuk umroh ini benar-benar sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Adib juga mengatakan, jangan sampai parameter berprestasi ini hanya subjektif dari pejabat sebagai pengguna anggaran. Karena kalau sudah subjektif biasanya ada like and dislike.
"Kalau ngomong prestasi, marbot, penjaga panti asuhan, petugas panti jompo, petugas kebersihan, itu prestasinya jelas, kenapa ga diajak umroh?," ujarnya heran.
Dosen Fisip itu menambahkan, Pemkot Tangsel juga harus melihat sisi sense of crisis bahwa yang membayar pajak dan berprestasi adalah semua golongan masyarakat Tangsel.
"Jadi ini harus dipikirkan jangan sampai kegiatan tersebut mengoyak dan menciderai rasa keadilan, dengan dinilai menghamburkan uang rakyat," bebernya.