Baca Juga: DPRD Tangerang Bantah Kenaikan Gaji, Pengamat : Itu Jelas Pembohongan Publik
Dengan adanya hasil peninjauan lapangan dan dua surat resmi dari Kelurahan Paku Alam, persoalan kewenangan pembangunan jalan akses Kp. Kosong kini semakin jelas.
Pemerintah Kota Tangerang diharapkan dapat menindaklanjuti perbaikan demi kepentingan warga sekitar.
(***)