Lebih lanjut, Pilar menekankan bahwa siapapun yang terlibat dalam praktik titip menitip atau pungli akan ditindak oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Dihadang Warga Terdampak Banjir di Serpong Lagoon
"Jangan sampai ada warga yang lapor ke Saber Pungli, lalu guru atau pejabat sekolah malah tersangkut kasus hukum. Ini serius, kita harus menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi pendidikan, seluruh proses SPMB 2025 di Tangsel akan dilakukan secara online.
Pilar telah memastikan kesiapan infrastruktur, termasuk keamanan sistem yang sudah tersertifikasi ISO 27001, standar internasional dalam manajemen keamanan informasi.
"Servernya stabil, aman, dan punya standar internasional. Ini penting karena data siswa sangat sensitif dan harus dijaga," tambah Pilar.
Baca Juga: Diduga Akibat Perselisihan di Jalan, Siswa SMKN 1 Tangsel Disabet Mistar Besi dan Terluka
Penghapusan praktik titip menitip bukan hanya soal menindak oknum, tetapi juga soal membangun sistem yang adil dan dipercaya publik.
Praktik ini bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan pemerataan pendidikan, dua pilar utama dalam kebijakan zonasi.
Menurut pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Dr. Heryanto, M.Pd., praktik titip menitip akan terus berlangsung jika tidak ada pembenahan sistem dan pengawasan berlapis.
“Transparansi sistem digital seperti SPMB online harus didukung dengan pengawasan sosial dan pelaporan masyarakat yang aktif,” ujarnya.
Baca Juga: Infrastruktur Terkapar Akibat Luapan Air, Serpong Lagoon Tangsel Jadi Sorotan Serius Pemkot
Praktik titip menitip siswa bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap semangat pemerataan akses pendidikan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil, transparan, dan berbasis digital.
Namun, partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran tetap menjadi kunci keberhasilan reformasi ini. (***)