Ciputat, bidiktangsel.com – Sebuah polemik panjang yang menyeret isu premanisme, konflik perdata, dan tudingan pembiaran oleh aparat penegak hukum, kini mulai menemui titik terang.
Kapolsek Ciputat Timur, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., akhirnya angkat bicara dalam konferensi terbuka, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membiarkan aksi premanisme, apalagi berpihak dalam konflik yang sejatinya bersifat perdata antara warga bernama Arwan Simanjuntak dan pihak pemenang lelang rumahnya.
Kronologi Awal Sengketa
Sengketa ini bermula dari upaya pembiayaan ulang (refinancing) yang dilakukan oleh Arwan melalui sebuah bank perkreditan rakyat (BPR).
Arwan, yang disebut-sebut sebagai tokoh masyarakat sekaligus mantan calon anggota legislatif, menjaminkan rumahnya dalam pinjaman yang akhirnya gagal dibayar tepat waktu.
Proses lelang pun dilakukan oleh pihak bank sesuai hukum, dan rumah dimenangkan oleh pihak ketiga.
Namun konflik mencuat setelah proses eksekusi atas rumah itu dilakukan.
Arwan merasa tidak diberi ruang cukup untuk mempertahankan haknya, dan mulai melaporkan dugaan intimidasi dan premanisme ke sejumlah media serta ke platform kepolisian melalui layanan 110.
Dalam keterangannya, Kompol Bambang membantah bahwa pihaknya tidak bertindak.
Ia menegaskan:“Setiap laporan masyarakat, baik melalui media sosial maupun jalur resmi seperti 110, kami tanggapi dengan serius. Saya bahkan sudah mediasi dua kali, hadirkan semua pihak, dari RT, RW, Camat, Danramil hingga kuasa hukum masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Ciputat Timur.
Ia juga menyoroti sikap Arwan yang menurutnya tidak kooperatif.
Artikel Terkait
Warga Ciputat Diduga Jadi Korban Teror Premanisme hingga Enam Kali, Polisi Bungkam
Damkar Tangsel Semprot Lumpur Pascabanjir: Langkah Cepat Pemkot Tangsel Pulihkan Lingkungan Terdampak
Tangsel Siaga 24 Jam: Garda Terdepan Penanggulangan Banjir di Tengah Hujan Deras
Desa Sindanglaya Jadi Proyek Percontohan Program Radenmas 2045: Menata Desa Menuju Indonesia Emas
Tangsel Teken Pakta Integritas SPMB 2025: Akhiri Praktik Titip Siswa dan Pastikan Pemerataan Akses Pendidikan