info-tangsel

Tangerang Selatan Perangi Premanisme: Pemerintah Bentuk Satgas, Bukan Ormas

Senin, 2 Juni 2025 | 09:33 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme, yang secara tegas bukan bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

Ciputat, bidiktangsel.com – Ancaman premanisme di Tangerang Selatan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) dalam beberapa waktu terakhir. 

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, Pemkot Tangsel bersama jajaran Polres dan Polda Metro Jaya memperkuat langkah konkret dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme, yang secara tegas bukan bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

Baca Juga: WTP Tak Selalu Berarti Sejahtera: Saat Predikat Administratif Tak Berbanding Lurus dengan Realita Publik

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, dalam wawancara dengan awak media pekan ini.

“Pembentukan ini Satgas, bukan ormas ya. Karena premanisme itu tidak selalu dilakukan oleh organisasi, bisa juga oleh individu. Kita ingin penanganan premanisme di Tangsel ini berjalan profesional dan tidak bias,” ujar Pilar.

Premanisme: Ancaman Nyata di Kota Urban

Fenomena premanisme tidak hanya terjadi di terminal atau pasar tradisional. Di Tangerang Selatan yang notabene kawasan urban yang berkembang pesat, praktik premanisme telah menyusup ke berbagai aspek kehidupan masyarakat—dari penguasaan lahan secara ilegal, intimidasi di lingkungan pelayanan publik, hingga pengaturan parkir liar yang memungut biaya tanpa dasar hukum.

Baca Juga: Tangsel Open Taekwondo Championship 2025: Panggung Pembentukan Karakter dan Lahirnya Atlet Berprestasi

Premanisme seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Aksi Penertiban di Titik-Titik Rawan

Dalam beberapa pekan terakhir, kerja sama antara Pemkot Tangsel, Polres, dan Polda Metro Jaya berhasil melakukan penertiban di beberapa lokasi yang dinilai rawan praktik premanisme, antara lain:

- RSU Pamulang: Penertiban juru parkir liar dan oknum yang memungut biaya tanpa izin resmi.

Baca Juga: Tangsel Teken Pakta Integritas SPMB 2025: Akhiri Praktik Titip Siswa dan Pastikan Pemerataan Akses Pendidikan

- Area BMKG Ciputat: Dukungan Pemkot terhadap permintaan pihak keamanan internal (Forest) untuk mengamankan area dari aktivitas tidak sah.

Halaman:

Tags

Terkini