Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap agar seluruh institusi pendidikan dapat memperketat mekanisme pengawasan internal dan menciptakan ruang aman bagi peserta didik, khususnya perempuan.
Kasus pencabulan yang terjadi di SMK swasta Ciputat ini membuka mata banyak pihak bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bisa terjadi kapan saja.
Namun, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan korban mendapatkan keadilan, serta menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. (***)