Serpong, bidiktangsel.com - Bursa pencalonan ketua KADIN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dibuka.
Sedangkan waktu pendaftaran, dimulai sejak tanggal 11 April hingga 10 Mei 2023.
Dan panitia menetapkan biaya pendaftaran Calon Ketua KADIN Tangsel sebesar Rp500 juta.
Hal tersebut disampaikan panitia Musyawarah Kota (Muskot) III Tangsel 2023, dalam keterangan pers di Kantor Kadin Tangsel, Ruko Golden Road, Lengkong Gudang, Serpong. Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: KADIN Tangsel Bentuk Panitia Persiapan Musyawarah Kota Ke 3
Ketua Steering Committe (SC) H.Arwan Simanjuntak didampingi ketua Organize Committee (OC) Harsya Wardana SH. mengatakan, formulir pendaftaran sudah bisa diambil di Kantor KADIN Tangsel.
Pengambilan formulir dapat dilakukan pada 11 April-10 Mei 2023 di Kantor Kadin Tangsel.
Sedangkan untuk biayanya, bisa dibayarkan melalui dua tahap pembayaran.
“Biaya pendaftaran Rp500 juta, dapat dibayarkan dua tahap. Tahap pertama Rp150 juta saat pengambilan formulir. Tahap kedua Rp350 juta dibayar saar penyerahan berkas lengkap pendaftaran,” kata H. Arwan di kantornya KADIN Tangsel.
Baca Juga: Berita Populer Tangerang Selatan Hari Ini, Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Akan Dibuka
Sementara soal biaya pendaftaran, sekretaris SC Imam Darmadi menjelaskan, nominal biaya tersebut ditentukan dari penetapan rancangan anggaran di rapat panitia Mukota III, Senin (10/4/2023), lalu.
“Biaya pendaftaran tersebut digunakan untuk biaya persiapan pelaksanaan hingga pelaksanaan Mukota Kadin Tangsel ke-3,” jelas Imam.
Diketahui, Mukota Kadin Tangsel ke-3 akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Mei 2023 dengan tema ‘Meningkatkan Fungsi dan Peran Serta Kadin dalam Penataan Ekonomi Kota Tangerang Selatan’.
Baca Juga: Walikota Tangsel Buka Rapat Pleno Dan Pemilihan Ketua Kadin Tangsel
Artikel Terkait
Jelang Berbuka Puasa, SEMMI Tangsel Berbagi Makanan Ke Warga
KADIN Tangsel Bentuk Panitia Persiapan Musyawarah Kota Ke 3
Walikota Tangsel Terbitkan Perubahan Surat Edaran Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan Selama Ramadhan
Peraturan Walikota, Begini Penjelasan Pembentukan UPT Disperkimta Tangsel
Widya Victoria Anggota Tim Humas PWI Pusat Jadi Calon Komisioner KPUD Kota Tangsel