Dibuka Pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel, Ini Syaratnya!

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 11 April 2023 | 20:52 WIB
Foto : Kika : Ketua OC Harsya Wardhana SH, Ketua SC, H. Arwan Simanjuntak, Sekretaris SC Iman Darmadi SE, Sekretaris OC Marhadi SE saat jumpa pers di Kantor KADIN Tangsel, Lengkong Gudang, Serpong. Selasa (11/4/2023).
Foto : Kika : Ketua OC Harsya Wardhana SH, Ketua SC, H. Arwan Simanjuntak, Sekretaris SC Iman Darmadi SE, Sekretaris OC Marhadi SE saat jumpa pers di Kantor KADIN Tangsel, Lengkong Gudang, Serpong. Selasa (11/4/2023).

Adapun persyaratan calon ketua Kadin diminta membawa KTA biasa, dokumen perusahaan seperti KTP, NPWP, domisili perusahaan dan AKTA perusahaan dan perubahannya.

Selain itu, persyaratan lain yang harus dimiliki calon Ketua Kadin adalah berpengalaman dalam kepengurusan Kadin atau pengorganisasian asosiasi dan perhimpunan, menandatangani surat pernyataan untuk tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). ( ***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X