Gugatan PMH Kadin Tangsel Gugur di PN Tangerang, Perkara Resmi Dinyatakan Selesai

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 16 April 2026 | 15:34 WIB
Kuasa hukum dari Kadin Provinsi Banten, Muhammad Fatahillah, SH mengungkapkan bahwa Majelis Hakim telah memutus perkara tersebut pada 15 April 2026.
Kuasa hukum dari Kadin Provinsi Banten, Muhammad Fatahillah, SH mengungkapkan bahwa Majelis Hakim telah memutus perkara tersebut pada 15 April 2026.
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X