WFH Diawasi Ketat, Pemkot Tangsel Perkuat Integritas ASN

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB
Pemerintah Kota Tangerang Selatan semakin diperkuat seiring penerapan kebijakan kerja fleksibel Work From Home (WFH) setiap Jumat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan semakin diperkuat seiring penerapan kebijakan kerja fleksibel Work From Home (WFH) setiap Jumat.

TANGERANG SELATAN – Pembinaan dan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan semakin diperkuat seiring penerapan kebijakan kerja fleksibel Work From Home (WFH) setiap Jumat. 

Kebijakan ini difokuskan untuk meningkatkan integritas, menjaga disiplin kinerja, serta mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah menyiapkan skema pengendalian yang komprehensif guna memastikan sistem kerja fleksibel tidak menurunkan produktivitas ASN.

Baca Juga: Viral Warga Maros Jemur Gabah di Jalan Raya, Tuai Pro dan Kontra dari Warganet

Menurutnya, pengawasan dilakukan berlapis dengan melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai ujung tombak kontrol kinerja di masing-masing unit.

“Harus ada bukti kerja yang dilaporkan. Jadi bukan sekadar WFH tanpa output,” ujar Benyamin dalam keterangannya kepada awak media di Tangerang Selatan.

Kebijakan WFH sendiri merupakan bagian dari langkah efisiensi yang juga didorong pemerintah pusat, dengan estimasi penghematan anggaran negara mencapai Rp6,2 triliun. 

Meski demikian, Pemkot Tangsel menilai aspek disiplin ASN tetap menjadi prioritas utama agar efektivitas pelayanan publik tidak terganggu.

Sebagai bentuk penguatan akuntabilitas, setiap pejabat OPD yang menjalani WFH diwajibkan menyampaikan laporan hasil kerja secara berkala melalui Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo.

Baca Juga: Pilar Sebut KMD Fondasi Utama Pembentukan Generasi Tangsel Berkarakter

Mekanisme ini bertujuan memastikan setiap tugas pokok dan fungsi tetap berjalan optimal meskipun tidak dilakukan secara fisik di kantor.

Selain itu, Pemkot Tangsel menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh sektor. Layanan publik yang bersifat vital tetap beroperasi secara langsung dari kantor guna menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat. 

Sektor tersebut meliputi keamanan, kesehatan, kebersihan, energi, pangan, serta transportasi yang memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat.

Melalui penguatan pembinaan dan pengawasan ASN, Pemkot Tangsel menargetkan terciptanya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X