Dibangun Tanpa PBG, Lapangan Padel Ciputat Timur Disorot

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 25 Februari 2026 | 20:14 WIB
Proyek tersebut dipastikan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Proyek tersebut dipastikan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Baca Juga: Menu MBG untuk Anak Sekolah saat Ramadan jadi Sorotan, Warganet: Harus Dikritisi Sampai Benar-benar Bermanfaat

“Kalau memang tidak memiliki izin PBG ya harus ditindak. Meskipun saya kenal atau tidak, itu harus ditertibkan. Aturan perizinan harus keluar dulu baru boleh beroperasi,” tegas Pilar.

Sementara itu, pihak konsultan pelaksana dari PT Tiga Manusia Berkah mengakui proses perizinan masih berada pada tahap awal.

Mereka menyebut baru mengurus Peta Informasi Lokasi (PIL) Banjir, salah satu dokumen pendukung sebelum pengajuan PBG.

“Masih proses, PIL Banjir,” ujar Rifki, konsultan proyek, melalui sambungan telepon.

Pengakuan tersebut menegaskan bahwa tahapan administrasi masih panjang sebelum PBG dapat diterbitkan. Artinya, secara prosedural, bangunan belum semestinya berdiri dalam kondisi hampir rampung.

Baca Juga: Kontribusi Awardee LPDP Ramai Disorot, Tasya Kamila Beberkan Masa Baktinya usai 8 Tahun Kuliah di Luar Negeri

Sejumlah warga sekitar turut menyuarakan keberatan.

Mereka meminta pemerintah daerah bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola perizinan bangunan di Tangerang Selatan.

Hingga kini, Satpol PP Tangerang Selatan disebut tengah menyiapkan pemanggilan terhadap pengelola proyek untuk klarifikasi.

Tindakan lanjutan, termasuk kemungkinan penyegelan, akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X