Serpong, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang Selatan, H. Benyamin Davnie, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangsel untuk tidak lagi menggunakan TPA Cipeucang sebagai lokasi pembuangan akhir sampah, menyusul kebijakan penanganan darurat sampah yang tengah berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin saat doorstop bersama awak media usai menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan, Kamis (25/12/2025), di Swiss-Belhotel Serpong.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait batas waktu penghentian operasional TPA Cipeucang, Benyamin menegaskan langkah tersebut sudah dimulai.
Baca Juga: Benyamin Davnie Tegaskan TPA Cipeucang Tak Dipakai Lagi, Tangsel Arahkan Sampah Jadi Energi
“Mulai tahun ini, bahkan mulai kemarin, Cipeucang tidak akan kita gunakan lagi sebagai tempat pembuangan sampah,” tegas Benyamin.
Ia menjelaskan, TPA Cipeucang ke depan akan dikelola ulang dengan teknologi tinggi, sehingga tidak lagi menimbulkan gunungan sampah.
Dalam jangka panjang, kawasan tersebut ditargetkan berubah menjadi ruang terbuka.
“Gunungan sampah itu harus hilang. Dalam jangka panjang akan menjadi ruang terbuka. Untuk jangka pendek, kita bekerja sama dengan daerah lain,” ujarnya.
Menurut Benyamin, karena Cipeucang tidak lagi difungsikan sebagai lokasi pembuangan, Pemkot Tangsel mengalihkan pengelolaan sampah ke daerah yang membutuhkan bahan baku sampah untuk Pembangkit Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Baca Juga: Rakercab Demokrat Tangsel Tegaskan Politik Tengah dan Kolaborasi Bangun Kota
“Kita cari daerah lain yang membutuhkan sampah kita untuk menjadi PSEL, menjadi energi listrik. Dan itu sudah sedang kita lakukan,” katanya.
Benyamin mengungkapkan, kerja sama lintas daerah telah dilakukan, di antaranya dengan Provinsi Jawa Barat di kawasan Lulut Nambo, Cibinong, serta dengan Kota Serang melalui TPA Cilowong.
“Kita sudah bekerja sama dengan Jawa Barat di Lulut Nambo, kemudian dengan Kota Serang di Cilowong,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Tangsel mendapat diskresi langsung dari pemerintah pusat, termasuk arahan Menteri, untuk membuka kembali TPA Cipeucang khusus untuk penataan, bukan pembuangan sampah.
Artikel Terkait
FGD Hakordia 2025: Inspektorat Gelar Evaluasi, Inspektorat Pula Jadi Juara
Pendapatan Daerah Dikoreksi, TAPD–Banggar DPRD Tangsel Sesuaikan Evaluasi Gubernur
Ketum PWI: Pers Harus Mengedepankan Kemanusiaan di Tengah Disrupsi Teknologi
Natal di Bawah Tekanan, LBH GEKIRA Turun Tangan
Viral Detik-detik Jebolnya Isi Gudang yang Diduga Berasal dari Supermarket di Cirebon, Barang Hanyut Lalu Diambil Warga