Serpong, bidiktsngsel.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang Selatan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tangsel menggelar rapat menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Banten.
Fokus utama pembahasan masih berkutat pada koreksi pendapatan daerah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi tahapan dan format perencanaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan hasil evaluasi Gubernur menunjukkan sebagian besar tahapan dan format belum terpenuhi karena faktor situasional serta dinamika kabupaten/kota.
Baca Juga: FGD Hakordia 2025: Inspektorat Gelar Evaluasi, Inspektorat Pula Jadi Juara
“Yang berkaitan dengan masalah format tahapan, hampir sebagian besar memang tidak terpenuhi karena situasional dan kondisi kabupaten/kota,” ujar Bambang usai rapat dalam wawancara doorstep, Rabu (24/12-2024).
Menurut Bambang, koreksi pendapatan merupakan hal yang lazim dalam proses evaluasi anggaran. Pemerintah daerah, kata dia, harus menyesuaikan dengan angka yang ditetapkan pemerintah provinsi.
“Soal pendapatan ada koreksi, itu biasa. Misalnya awalnya ditetapkan 100, ternyata tidak tercapai, kita sudah mengikuti 100 dari opsi perencanaan. Kalau menurut mereka kurang pasang, ya kita ikuti angka versi mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Perkuat Akuntabilitas Berbasis Risiko, Inspektorat Tangsel Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Ia menegaskan, pembahasan saat ini masih terfokus pada sektor pendapatan dan tahapan perencanaannya. Diskusi terkait belanja daerah belum masuk tahap pembahasan.
“Sementara ini kita masih bahas pendapatan dengan tahapan. Ini diskursus baru, soal belanja nanti,” tegas Bambang.
Terkait besaran koreksi, Bambang mengakui nilainya cukup signifikan.
Hal itu dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya penyesuaian target pendapatan yang bersumber dari kebijakan provinsi.
“Ada besar sih. Salah satunya soal BBNKB. Target provinsi yang awalnya kita ikuti dalam perencanaan ternyata tidak tercapai, itu berdampak. Termasuk juga penetapan TKD, itu juga berpengaruh,” paparnya.
Baca Juga: Menteri LH Awasi Krisis Sampah Tangsel, Ancaman Sanksi hingga Pidana Mengemuka
Artikel Terkait
Curhat Ibu di Aceh Tamiang Beri Makan Bayi Mi Instan Akibat 11 Hari Terjebak Banjir: Sehat-Sehat Anakku
Kader Ansor–Banser Diminta Siap Jemput Bonus Demografi
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Guci Tegal, Pancuran 5 dan 13 Dilaporkan Rusak Parah
KLH Minta Tangsel Percepat Penataan TPA Cipeucang
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026