Baca Juga: Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Penanganan Darurat Sampah dan Penghormatan Hak Warga Cipeucang
Pada tahun 2026, Pemkot Tangsel berencana membangun Material Recovery Facility (MRF) di Cipeucang, dengan dukungan DPRD Kota Tangsel.
“Insya Allah 2026 kita bangun material recovery facility di Cipeucang,” kata Benyamin.
Terkait status darurat sampah, Benyamin memastikan telah diterbitkan Keputusan Wali Kota dengan masa berlaku 14 hari, hingga awal Januari 2026.
“Sudah diterbitkan keputusan wali kota untuk darurat sampah selama 14 hari, sampai sekitar tanggal 4 Januari. Kalau masih dibutuhkan, bisa diperpanjang,” jelasnya.
Ia optimistis persoalan sampah dapat diatasi dalam periode tersebut, terutama dengan realisasi kerja sama pengiriman sampah ke Kota Serang.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Terus Koordinasi Intensif Dengan Pemprov Banten Terkait Penanganan Sampah
Untuk kerja sama tersebut, Benyamin menyebut volume sampah mencapai 500 ton per hari, dengan nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tengah difinalisasi.
“MoU sudah ditandatangani, PKS sedang dibahas bersama-sama. Mudah-mudahan awal Januari, tanggal 2 atau 3, kita sudah bisa mulai bekerja sama dengan Serang,” pungkasnya.
(***)
Artikel Terkait
FGD Hakordia 2025: Inspektorat Gelar Evaluasi, Inspektorat Pula Jadi Juara
Pendapatan Daerah Dikoreksi, TAPD–Banggar DPRD Tangsel Sesuaikan Evaluasi Gubernur
Ketum PWI: Pers Harus Mengedepankan Kemanusiaan di Tengah Disrupsi Teknologi
Natal di Bawah Tekanan, LBH GEKIRA Turun Tangan
Viral Detik-detik Jebolnya Isi Gudang yang Diduga Berasal dari Supermarket di Cirebon, Barang Hanyut Lalu Diambil Warga