Tumpukan Sampah Tekan Ekonomi Pedagang di Tangsel, Warga Keluhkan Bau Menyengat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 14 Desember 2025 | 18:13 WIB
Akar persoalan terletak pada tata kelola tempat pembuangan akhir (TPA) yang belum dibenahi.
Akar persoalan terletak pada tata kelola tempat pembuangan akhir (TPA) yang belum dibenahi.

Ciputat, bidiktangsel.com — Buruknya pengelolaan sampah di sejumlah titik strategis Kota Tangerang Selatan mulai berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga.

Pantauan awak media, tumpukan sampah terlihat mengular di pinggir jalan seperti di Jalan Pahlawan Seribu Serpong, kawasan Pasar Ciputat, hingga Pasar Cimanggis Ciputat. Kondisi ini dinilai telah masuk kategori gawat darurat sampah.

Para pedagang mengeluhkan bau menyengat yang muncul dari sampah yang menumpuk berhari-hari. 

Baca Juga: Curhat Pengungsi di Aceh Tamiang: Menolak Bantuan Uang, Mengaku Lebih Butuh Mukena untuk Ibadah

Akibatnya, jumlah pelanggan menurun drastis dan pendapatan ikut tergerus. 

“Pembeli jadi enggan mampir karena baunya menusuk. Dagangan sepi,” keluh salah seorang pedagang di Pasar Ciputat.

Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menangani kondisi tersebut. 

Sampah yang menumpuk belum juga diangkut secara optimal, memicu keresahan warga dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar dan lalu lintas jalan.

Pengamat lingkungan, Tanjung, menilai akar persoalan terletak pada tata kelola tempat pembuangan akhir (TPA) yang belum dibenahi. 

Baca Juga: Lelah Makan Mi di Pengungsian, Nasi Padang Jadi Hari Raya Bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

“Ya harus diperbaiki dulu tata kelola TPA-nya,” ujar Tanjung melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Sabtu (14/12).

Ia juga menyoroti sikap abai pemerintah daerah terhadap hak warga terdampak.

“Pemerintah Kota Tangsel, dalam hal ini dinas lingkungan hidup, abai dalam pemenuhan hak-hak warga terdampak. Kalau saya lihatnya ke situ,” tegasnya.

Menurut Tanjung, persoalan sampah bukan sekadar teknis kebersihan, melainkan menyangkut hak asasi manusia. Ia mengingatkan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan HAM fundamental. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X