Kadin Tangsel Pastikan Mukota Digelar 30 November, Undangan Resmi untuk 200 Peserta Mulai Dikirim

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 26 November 2025 | 20:41 WIB
Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan, Agus R. Wisas
Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan, Agus R. Wisas

Baca Juga: Guru Nasional, Terima Kasih Guru: SDN Rawabuntu 03 Tegaskan Komitmen Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah

Kadin Tangsel juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kepolisian, dan pihak-pihak terkait.

Peserta Tanpa Surat Tidak Bisa Masuk Ruang Sidang

Untuk menjaga ketertiban pelaksanaan, Agus menegaskan bahwa hanya peserta yang menerima undangan tertulis yang dapat masuk ruang sidang Mukota.

“Yang tidak menerima surat undangan, kita tidak akan berikan untuk masuk ruangan. Kalau mau hadir di luar boleh, tapi tidak di dalam ruang persidangan. Itu tata tertibnya,” tegasnya.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

Ia memastikan seluruh tahapan dan teknis pelaksanaan Mukota berjalan sesuai aturan organisasi.

“Kita akan melakukan ini sesuai Peraturan Organisasi (PO) 286. Tidak ada yang keluar dari ketentuan,” ujarnya menutup konferensi pers.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X