Polres Tangsel Bongkar Peredaran Obat Keras dan Narkoba, 18 Tersangka Ditangkap

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 25 November 2025 | 17:27 WIB
Sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar jajaran Satresnarkoba selama beberapa pekan terakhir.
Sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar jajaran Satresnarkoba selama beberapa pekan terakhir.

Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan kembali mengungkap kasus besar peredaran obat keras dan narkotika yang melibatkan jaringan lintas wilayah. 

Sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar jajaran Satresnarkoba selama beberapa pekan terakhir.

Wakil Kapolres Tangerang Selatan, Kompol Muhibbur R.A., S.H., M.H., CPHR., CBA, dalam konferensi pers di Lantai 4 Gedung Polres Tangsel, Selasa (25/11/2025), menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Evaluasi Kawasan Transmigrasi Morotai

“Ancaman narkoba dan obat-obatan keras bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kompol Muhibbur. Ia menyebut peredaran obat keras ilegal kini menunjukkan peningkatan signifikan dan sama berbahayanya dengan narkotika karena memicu ketergantungan hingga berisiko menyebabkan kematian.

Kompol Muhibbur menegaskan Polres Tangsel tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. 

“Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Baca Juga: Ketua Tim Ekspedisi Patriot Morotai Paparkan Peluang Besar Blue Carbon bagi Ekonomi Daerah

Ia turut mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba beserta seluruh jajaran yang berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras dan narkotika di berbagai wilayah, mulai dari Ciputat, Pamulang, Setu, hingga Serpong.

30 Ribu Butir Obat Keras dan 8 Kg Ganja Disita

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, S.H., M.H., mengungkapkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

“Total ada lebih dari 30.000 butir obat tipe G, ganja sekitar 8 kilogram, sabu sekitar 144 gram, serta 204 butir ekstasi,” ungkap AKP Pardiman.

Dengan jumlah barang bukti tersebut, pihaknya menyebut berhasil menyelamatkan sedikitnya 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X