Baca Juga: Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Resmi Ditutup, Produk Lokal Kian Diminati
Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Jurangmangu, Pamulang, Setu, Sepatan, hingga Pondok Cabe.
Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari kontrakan sebagai tempat penyimpanan hingga transaksi terselubung melalui media sosial.
Jaringan Lintas Provinsi dan DPO
Dari 18 tersangka yang diamankan, dua di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dua DPO ini terkait jaringan ganja dan sabu. Identitasnya sudah kami ketahui dan sedang kami kejar,” jelas Pardiman.
Salah satu tersangka perempuan disebut terlibat dalam penjualan obat keras daftar G. Sementara itu, peredaran ekstasi ditemukan dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari tempat hiburan malam hingga media sosial.
Baca Juga: Kementerian Hukum Banten Berikan Penyuluhan Siswa SMA Muhammadiyah 25 Pamulang
“Per butir ekstasi dijual sekitar Rp600 ribu. Sasarannya mulai dari remaja, mahasiswa, hingga pekerja. Dalam sehari, pelaku bisa mengedarkan 5 hingga 10 butir,” lanjutnya.
Pengungkapan Meningkat Signifikan
Kasat Narkoba menuturkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, tingkat pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Tangsel meningkat signifikan.
“Dalam kurun waktu beberapa bulan ini, jumlah pengungkapan dan barang bukti yang berhasil kami amankan jauh lebih besar dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Diajak Beli Mainan hingga Dibekap Handuk: Nenek Ungkap Kronologi Baru Kematian Alvaro
Kompol Muhibbur menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dan obat keras,” tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Apresiasi 4.200 Peserta di Ajang Tangsel Run for Humanity
Pungutan Pajak Sering Buat Masyarakat Bergejolak, MUI Ingatkan Pemerintah soal Kemampuan Wajib Pajak Lewat Fatwa Terbaru
Pidato di KTT G20, Gibran Singgung MBG hingga Ketahanan Berkelanjutan di Dalam Negeri
Jam'iyyah NU Tangsel Berbasis Kultural Tolak Hasil Konfercab IV PC NU Tangsel!
Soal Wacana Redenominasi, Ekonom Pertanyaan Urgensi di Balik Kebijakan Penyederhanaan Nominal