Baca Juga: Momen Wapres Gibran Wakili Presiden Prabowo di Johannesburg, Ngaku Pertama Kali ke Afrika Selatan
Padahal Rais Syuriyah boleh merekomendasikan calon ketua Tanfidz lebih dari satu orang, namun dalam pelaksanaannya ia hanya merekomendasikan satu orang. Ada apa dengan Himam Muzahir? Ini jelas ada upaya penjegalan terbuka terhadap Abdul Rojak untuk maju sebagai Ketua PCNU Tangsel secara sistematis.
Keputusan Jam'iyah NU Tangsel Berbasis Kultural
NU sebagai wadah organisasi para ulama terbesar di Indonesia, sudah seharusnya memberikan contoh yang baik, jujur, transparan, demokratis dan berkeadilan dalam setiap eksistensinya, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan pengurus organisasi tersebut. Namun yang terjadi dalam Konfercab IV PCNU Tangsel periode 2025-2030 justru terlihat bar-bar dan menghalalkan segala cara.
Melihat kondisi seperti itu, Jam'iyah NU Tangsel Berbasis Kultural yang di dalamnya terdiri dari unsur Kader NU di luar struktur kepengurusan, Kelompok Jama’ah Masjid dan Mushalla, Majlis Ta’lim, Pondok Pesantren, Tokoh ulama, Pemuda, Pelajar, Wartawan, pengusaha muda, mahasiswa, Akademisi, seniman dan budayawan, majelis taklim, ibu-ibu jam'iyah NU dan Masyarakat pada umumnya yang ber faham Ahlussunah Waljama’ah, dengan tegas menolak hasil Konfercab IV PCNU Tangsel periode 2025-2030.
Jam'iyah NU Tangsel Berbasis Kultural mendesak PWNU Banten dan PBNU untuk tidak membatalkan dan tidak mengesahkan kepengurusan PCNU Tangsel hasil Konfercab IV.
Jam'iyah NU Tangsel Berbasis Kultural mendesak PWNU Banten untuk melakukan Konfercab ulang PCNU Tangsel periode 2025-2030 secara adil dan demokratis.
Penulis : Suhalimi Ismedi*
Jam'iyah NU Tangsel Berbasis Kultural
Artikel Terkait
Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Dipertimbangkan Berdasarkan Produktivitas ASN dan Kondisi Fiskal
Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Purbaya Sebut MBG Jadi Instrumen Pemerataan dan Penopang Stabilitas Sosial
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Rotasi dan Mutasi Pejabat
Pilot Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh di Persawahan Karawang, Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki
Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan Baju Impor Ilegal, Tindak Truk Pengangkut di Duren Sawit hingga Tol Japek