Baca Juga: Uten Sutendi: Hentikan Dulu Pembangunan Fisik, Fokus Rawat dan Manfaatkan yang Sudah Ada!
Ia menyampaikan tiga usulan utama kepada pemerintah daerah:
- Penerapan zonasi lokasi dan waktu bagi pedagang kaki lima agar tetap dapat berjualan di area depan pasar tanpa menimbulkan kemacetan.
- Aturan jam operasional yang jelas agar penataan tidak menghambat aktivitas ekonomi.
- Kebijakan penataan kolaboratif, di mana pedagang dan pemerintah duduk bersama menentukan area yang efektif dan adil.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Tangsel dari Komisi II, Zulfa Sungki Setiawati, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pedagang dalam forum tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan memperjuangkan aspirasi pedagang agar penataan tidak merugikan pihak manapun.
“Pasar Serpong ini adalah pasar kebanggaan kita semua. Pemerintah punya niat baik agar pasar menjadi lebih tertib dan nyaman, tapi keinginan pedagang juga harus diakomodasi. Kita cari solusi kolaboratif agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Zulfa.
Baca Juga: Mahasiswa UNPAM Perkuat Literasi Akuntansi Dasar di SMK Kartika X-1 Kalideres
Zulfa menambahkan bahwa Komisi II akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan pembahasan bersama OPD terkait dan pengelola pasar.
“Kami ingin penataan ini berjalan seiring dengan kepentingan pedagang, bukan malah mematikan usaha rakyat kecil,” tegasnya.
RDPU tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD, Disperindag, dan perwakilan pedagang untuk meninjau kembali lokasi relokasi dan mencari formula zonasi yang ideal.
Para pedagang berharap pemerintah segera menindaklanjuti hasil pertemuan agar aktivitas ekonomi di Pasar Serpong bisa kembali hidup dan tertib.
(Hadi/***)
Artikel Terkait
IFG Jadikan Hari Pahlawan Momentum Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan
Mahasiswa Universitas Pamulang dan Siswa SMK Kartika X-I Wujudkan Literasi Finansial Melalui Program “Dari Dompet ke Laporan”
Mahfud MD Ajak Masyarakat Terlibat dalam Reformasi Polri, Sebut Jangan Hanya Kritik, Beri Solusi
ICW Tunggu Ketajaman KPK Berantas Korupsi: Jangan sampai Baru Mau Jadi Macan, Balik Lagi Jadi Meong
DPR Minta Kemenperin Investigasi hingga Tarik Udang Beku di Pasar Lokal Jika Terbukti Terpapar Cs-137