Serpong, bidiktangsel.com - Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perangkat daerah dan perwakilan pedagang Pasar Serpong pada Rabu (12/11/2025), di ruang rapat Komisi II Gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Setu.
Rapat ini membahas polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke area belakang pasar yang dinilai tidak strategis dan menurunkan omzet pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Abdul Aziz AM, ST., MT menjelaskan bahwa penataan kawasan Pasar Serpong merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.
“Penataan ini bagian dari upaya penertiban, bukan pelarangan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dan pengelola PT PITS sebagai pengelola kios. Namun memang masih ada beberapa masukan dari pedagang yang ingin mendapatkan perhatian terkait penempatan mereka,” ujar Abdul Aziz kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung terhadap kepemilikan kios, sebab pengelolaannya berada di bawah PT PIT dan dimiliki secara pribadi.
Baca Juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp53 Miliar, Penindakan Naik 100 Persen
“Kami akan berkoordinasi dengan para pemilik kios melalui PT PIT untuk mencari jalan tengah terbaik, termasuk kemungkinan relaksasi biaya sewa satu hingga dua bulan agar pedagang bisa beradaptasi,” tambahnya.
Abdul Aziz AM, ST., MT juga mendorong agar pihak pengelola turut mempromosikan aktivitas pasar setelah para pedagang masuk ke dalam area pasar.
“Tanpa promosi, pasar akan tetap sepi. Jadi perlu ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa para pedagang kini sudah berada di dalam pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang Ferdiansyah, perwakilan pedagang kaki lima Pasar Serpong, menyampaikan aspirasi pedagang yang menolak lokasi relokasi di bagian belakang pasar karena dianggap tidak strategis dan sepi pembeli.
“Kalau kami ditempatkan di belakang, itu sama saja mematikan usaha kami. Sudah pernah kami coba tiga hari, tapi dagangan sepi, bahkan banyak yang busuk. Kami tidak menolak ditata, hanya minta ditempatkan di lokasi yang lebih strategis,” ungkap Bambang yang sehari-hari berjualan jengkol di kawasan pasar tersebut.
Bambang menegaskan, pedagang mendukung langkah pemerintah asalkan ada solusi yang berpihak kepada mereka.
Artikel Terkait
IFG Jadikan Hari Pahlawan Momentum Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan
Mahasiswa Universitas Pamulang dan Siswa SMK Kartika X-I Wujudkan Literasi Finansial Melalui Program “Dari Dompet ke Laporan”
Mahfud MD Ajak Masyarakat Terlibat dalam Reformasi Polri, Sebut Jangan Hanya Kritik, Beri Solusi
ICW Tunggu Ketajaman KPK Berantas Korupsi: Jangan sampai Baru Mau Jadi Macan, Balik Lagi Jadi Meong
DPR Minta Kemenperin Investigasi hingga Tarik Udang Beku di Pasar Lokal Jika Terbukti Terpapar Cs-137