Pedagang Kaki Lima Pasar Serpong Desak Dialog di DPRD Tangsel: “Kami Ingin Ditata, Bukan Disingkirkan”

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 12 November 2025 | 17:48 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Serpong menyuarakan aspirasi mereka agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak serta-merta melakukan penertiban tanpa dialog yang adil. 

Melalui perwakilannya, Pak Bambang, para pedagang meminta agar diberi kesempatan berdialog langsung dengan DPRD Kota Tangsel untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima media, para PKL menegaskan bahwa mereka bukan menolak penataan, namun menolak tindakan peminggiran yang dianggap tidak melalui proses musyawarah.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp53 Miliar, Penindakan Naik 100 Persen

Mereka menilai penertiban yang dilakukan belakangan ini berlangsung tanpa sosialisasi yang memadai dan menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya mata pencaharian.

“Kami sepenuhnya memahami bahwa pemerintah memiliki kewajiban menata kota agar tertib, bersih, dan nyaman. Tapi yang kami rasakan, penertiban dilakukan tanpa dialog dan tanpa memberi kesempatan berdiskusi mencari solusi terbaik,” ujar Bambang, perwakilan pedagang Pasar Serpong, Rabu (12/11/2025).

Menurut Bambang, relokasi ke area belakang pasar yang pernah disediakan pemerintah tidak berjalan efektif karena lokasi tersebut sepi pengunjung dan sulit dijangkau pembeli. 

Baca Juga: Dishub Tangsel Uji Coba Lampu Lalu Lintas di Simpang Duren, Upaya Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Kamseltibcar

Banyak pedagang yang akhirnya mengalami kerugian hingga harus menghentikan usahanya.

Para pedagang menyampaikan tiga poin utama dalam tuntutannya. 

Pertama, meminta pemerintah menata lokasi berdagang di sekitar pasar tanpa mengganggu lalu lintas. 

Kedua, mereka siap mematuhi aturan jam operasional serta menjaga kebersihan dan keamanan area dagang. 

Baca Juga: Uten Sutendi: Hentikan Dulu Pembangunan Fisik, Fokus Rawat dan Manfaatkan yang Sudah Ada!

Ketiga, pedagang siap membayar retribusi sesuai ketentuan sebagai bentuk tanggung jawab warga yang tertib dan berkontribusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X