Baca Juga: Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Ramaikan Pemkot Tangsel,
“Penegakan Perda bukan hanya soal hukuman, tapi juga upaya menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan di wilayah Kota Tangerang Selatan,” pungkas Muksin.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif melalui penegakan hukum yang adil dan konsisten.
(***)
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Targetkan 386 Unit Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2025: Dorong Kesejahteraan Lewat Hunian Sehat dan Aman
GP Ansor Tangsel Gelar Halaqoh Ulama Muda: Teguhkan Peran Santri dalam Pemberdayaan Umat dan Pelestarian Lingkungan
Calon Ketua Kadin Tangsel dan Pengusaha Muda Bahas Kolaborasi serta Optimisme Dorong APBD hingga Rp10 Triliun
Satpol PP Tangsel Razia Miras dan Karaoke di Ciputat–Pamulang: 478 Botol dan 16 Kaleng Disita, Pegawai Karaoke Ikut Terjaring
Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Dua Kafe Tak Berizin di Taman Kota 2, Pelanggar Dijadwalkan Sidang di PN Tangerang