Pemkot Tangsel Targetkan 386 Unit Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2025: Dorong Kesejahteraan Lewat Hunian Sehat dan Aman

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni

Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta), Pemkot Tangsel menargetkan sebanyak 386 unit rumah tidak layak huni akan diperbaiki sepanjang tahun 2025.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni, yang menjadi landasan hukum pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga: 37 Reklame Ilegal Di Sikat Satpol PP, Tegakkan Perda Demi Keindahan Kota

Dasar Hukum dan Tujuan Program

Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan bahwa aturan tersebut berfungsi sebagai panduan utama dalam menentukan siapa saja warga yang berhak menerima bantuan.

“Tidak semua rumah bisa langsung disetujui bantuan bedah rumah ini. Ada kriteria teknis dan administratif yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Aries Kurniawan.

Lebih lanjut, Aries menegaskan bahwa pada tahun 2025 Pemkot Tangsel menargetkan 369 unit RTLH melalui APBD murni, serta 17 unit tambahan dari APBD perubahan, sehingga total mencapai 386 unit rumah.

Baca Juga: Silaturahmi Calon Ketua Kadin Tangsel Marhadi dan Pengusaha Muda: Bangun Sinergi Sektor Riil untuk Pertumbuhan Ekonomi Kota

“Permintaan perbaikan rumah tidak layak huni mencapai lebih dari 1.500 unit di data base kami. Karena itu, penentuan penerima harus ketat dan sesuai aturan agar adil dan transparan,” jelasnya.

Pendanaan dan Manfaat Program

Seluruh kegiatan bedah rumah ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kota Tangsel, yang bersumber dari pajak daerah.

Tujuannya, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Aries, pembangunan rumah layak huni bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk investasi sosial jangka panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X