Ciputat Timur, bidiktangsel.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur di bawah komando Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. dan Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H. berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang dilakukan dengan modus ganjal ATM, setelah menerima laporan masyarakat terkait hilangnya dana nasabah Bank Mandiri secara misterius.
Modus Operandi: Pura-pura Membantu, Curi PIN Korban
Para pelaku menggunakan alat khusus untuk mengganjal mesin ATM agar terjadi error sistem dan kartu nasabah tertahan di mesin. Saat korban panik, pelaku berpura-pura memberikan bantuan.
Tanpa disadari korban, pelaku mencuri PIN ATM dan menukar kartu tersebut dengan kartu lain.
Begitu korban pergi, pelaku mengambil kartu asli korban lalu menguras saldo rekening melalui transaksi ilegal seperti pembelian emas dan transfer dana ke rekening penampung.
Kronologi Kasus: Dana Raib Rp73 Juta dari Rekening Korban
Kasus ini bermula pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di mesin ATM Bank Mandiri, Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Korban, PujiYono (62), terkejut saat mengetahui saldo rekeningnya berkurang drastis hingga Rp73.226.868.
Berdasarkan laporan, dana tersebut digunakan untuk pembelian emas dan transfer ke beberapa rekening tidak dikenal.
Proses Ungkap: Jejak Emas Bawa Polisi ke Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil analisis rekaman CCTV di tiga lokasi berbeda, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah kepada para pelaku.
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan untuk Tingkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025
Situs Resmi PWI Dihack, Pengurus Pusat Bangun Sistem Baru yang Lebih Aman dan Modern
Gubernur Banten Andra Soni Mediasi Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga, Tekankan Pentingnya Keikhlasan dan Pembelajaran Moral di Sekolah
Mengupas Perpres Energi Darurat: Prabowo Dorong Sampah Jadi Listrik, PLN Dapat Mandat Baru
Satpol PP Tangsel Razia Famous Karaoke Serpong: Puluhan Botol Miras dan 41 Wanita Diduga LC Diamankan