Relokasi Pasar Serpong: PD Pasar Siapkan 100 Lapak untuk PKL, Dorong Penataan dan Aktivitas Ekonomi Lebih Tertib

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Kepala Pasar Serpong, A. Jefri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala infrastruktur pendukung
Kepala Pasar Serpong, A. Jefri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala infrastruktur pendukung

Serpong, bidiktangsel.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Perseroan Daerah (Perseroda) PITS, bersama pengelola Pasar Serpong menegaskan komitmennya untuk menata kembali kawasan perdagangan tradisional tersebut melalui program relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke area dalam pasar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan revitalisasi kawasan Pasar Serpong yang selama ini dikenal padat aktivitas ekonomi namun semrawut.

Kepala Pasar Serpong, A. Jefri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala infrastruktur pendukung untuk memastikan proses relokasi berjalan tertib dan kondusif pasca peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Baca Juga: BGN Gelar Bimtek Penjamah Pangan Serentak di 12 Kabupaten/Kota, 10.000 Peserta SPPG Tingkatkan Kompetensi Keamanan Pangan Nasional

“Kami sudah menyiapkan ruang dagang dan posko penerimaan pedagang PKL yang akan direlokasi ke dalam pasar. Semua data ruang dan site plan sudah lengkap, termasuk zonasi komoditas dagangannya,” ujar Jefri saat ditemui di lokasi, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, pengelola pasar telah menyiapkan lebih dari 100 lapak bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di area luar atau tepi jalan. 

Lapak tersebut dikelola langsung oleh Perseroda PITS sebagai badan resmi pengelola Pasar Serpong.

Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Ungkap Penyelundupan 28 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp12,5 Miliar, Jaringan Transnasional ke Malaysia

“Yang kami siapkan ada seratus lebih lapak, dan semuanya dikelola oleh Perseroda PITS. Jadi pedagang tinggal daftar, nanti kami bantu proses pendaftarannya. Posko sudah aktif dan siap melayani kapan pun,” jelasnya.

Dukung Program Penataan Kota

Relokasi ini merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar yang diinisiasi oleh Pemkot Tangsel untuk menciptakan lingkungan berdagang yang lebih tertib, aman, dan higienis. 

Meski demikian, Jefri mengakui bahwa kebijakan penataan di area depan pasar merupakan kewenangan pemerintah kota.

Baca Juga: PPNS Tangsel Gelar Sidang Tipiring Pelanggar Perda No. 2 Tahun 2025: Ratusan Botol Miras Disita, Empat Tempat Usaha Didenda

“Kalau soal area depan, kami tidak bisa menjawab secara pasti karena itu merupakan program pemerintah kota. Kami di pengelola pasar fokus pada penyiapan fasilitas dan mendukung kebijakan relokasi yang baik dari Pak Pilar,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X