Rehab Gedung Parkir Dinas Perpustakaan dan Arsip Tangsel Diduga Abaikan SOP K3, LSM Kibar Soroti Pelanggaran

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 25 September 2025 | 14:44 WIB
Ketua LSM DPC Kibar Kota Tangsel, H Baset Marliansyah
Ketua LSM DPC Kibar Kota Tangsel, H Baset Marliansyah

Baca Juga: Mengapa Anggaran Perjalanan Dinas Tangsel Rp115 Miliar, Padahal Kota Jogja Hanya Rp9 Miliar?

Ia juga mendesak Inspektorat Kota Tangsel serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek pemerintah daerah.

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung parkir tersebut. 

Publik pun menunggu klarifikasi dari instansi terkait, apakah kelalaian ini disebabkan oleh pihak kontraktor atau lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga: Forum Wartawan Kebangsaan Desak Audit Program MBG yang Sarat Masalah

LSM Kibar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar proyek pembangunan di Tangsel berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan keselamatan kerja.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X