Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan kebutuhan pokok warga korban kebakaran asrama Polsek Serpong di Jalan Raya Serpong, Cilenggang terpenuhi.
Diketahui, musibah kebakaran dialami penghuni asrama Polsek Serpong pada Rabu, 3 September 2025. Kobaran si jago merah itu melahap hingga 20 rumah aset bangunan milik Polri.
Baca Juga: Antara Parcok (Partai Coklat) dan Param Kocok: Refleksi Politik di Tengah Spekulasi Publik
Untuk memastikan kebutuhan pokok para warga terpenuhi, Dinsos Kota Tangsel memberikan berbagai bantuan. Mulai dari bingkisan sembako hingga perlengkapan kebutuhan sehari-hari seperti kasur, selimut, pakaian, hingga pampers bayi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tangsel Yasir Arafat menuturkan, pihaknya telah menyerahkan bantuan berbagai kebutuhan pokok para korban kebakaran kepada perwakilan Polres Kota Tangsel.
"Kami serahkan bantuan sembako, kebutuhan alat mandi, perlengkapan tidur, pakaian dan juga popok untuk balita serta kebutuhan pokok lainnya," papar Yasir.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Sambut Baik Kongres Persatuan PWI Berjalan Lancar dan Demokratis
Selain kebutuhan pokok, Yasir juga menuturkan Dinsos Kota Tangsel bakal berikan bantuan pendampingan psikologis kepada para korban kebakaran.
"Pendampingan psikologis ini penting diberikan karena para korban kebakaran tentu mengalami trauma setelah musibah kebakaran. Maka kami akan berikan pendampingan dari psikolog untuk psikologis para korban," ungkapnya.
Rincian Bantuan Dinsos Kota Tangsel kepada korban kebakaran asrama Polri:
Baca Juga: Pemkot Tangsel Buka Dapur Umum untuk Penuhi Kebutuhan Korban Kebakaran Asrama Polsek Serpong
1. Shower kids 20 paket
2. Kasur 20 buah
3. Pakaian dewasa 20 pcs
4. Paket ibadah laki-laki 20 pcs
5. Paket ibadah perempuan 20 pcs
6. Terpal 22 buah
7. Kids wear 15 pcs
8. Makanan anak 10 paket
9. Handuk 20 pcs
10. Selimut 25 pcs
11. Sandang anak 20 pcs
12. Beras 10 karung
13. Minyak goreng 12 kantong
14. Air mineral 10 dus
15. Bihun putih 46 bks
16. Tepung terigu 10 bks
17. Mie instan 4 dus
18. Sarden 1 dus
19. Sembako 10 paket
20. Siap saji 5 dus
21. Pampers anak 6 boks
22. Pampers dewasa 3 boks
23. Tenda dewasa 1 buah
24. Dan lainnya.
Artikel Terkait
Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Istana Jelaskan Kriteria Polisi yang Dapat Naik Pangkat: Korban Tindak Anarki Saat Bertugas
Menag: Amal Jariyah Guru Pintarkan Anak Orang, Bukan Cari Uang Jadi Pedagang
DPR RI Akan Berbenah Hingga Terbuka Mendengar Aspirasi Rakyat, Janji Puan Maharani
Dasco Minta Maaf: DPR Akui Masih Keliru Jalankan Tugas Wakil Rakyat di Hadapan Mahasiswa