Baca Juga: BPK RI Ungkap Dugaan Kerugian Ratusan Miliar di Pemkab Tangerang, APH Dinilai “Diam Seribu Bahasa”
KPK berharap langkah ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan diikuti oleh implementasi nyata di seluruh sektor pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan, perizinan, dan pelayanan publik.
Dengan komitmen ini, Pemkot Tangsel diharapkan menjadi contoh pemerintahan daerah bebas korupsi di Provinsi Banten, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
(***)
Artikel Terkait
Skandal Korupsi DLH Tangsel: Empat Tersangka Diduga Rugikan Negara Rp21,68 Miliar, Segera Disidangkan
Siswa SMK Letris 2 Pamulang Terima Klaim Asuransi Siswakoe BUMIDA Usai Kecelakaan, Santunan Capai Puluhan Juta Rupiah
DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar dari 18 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp27,9 Miliar
Merinding! Tangsel Siapkan Bendera Merah Putih Raksasa Sambut 80 Tahun Kemerdekaan
P3S Soroti Maruarar Sirait: Menteri Perumahan Jangan Ambil Peran Komisioner BP Tapera