Pamulang, Tangsel – Program perlindungan Siswakoe dari PT Asuransi BUMIDA kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan jaminan kepada peserta didik.
Kali ini, santunan asuransi diserahkan kepada keluarga almarhum Muhammad Erzyansyah, siswa SMK Letris 2 Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tak lama setelah mengikuti acara perpisahan sekolah.
Penyerahan santunan dilakukan secara resmi di SMK Letris 2 Pamulang dan dihadiri oleh Kepala Sekolah A.M. Alamsyah, Konsultan Program Perlindungan Siswa R. Adi Sestoro, perwakilan BUMIDA, serta pihak keluarga.
Kepala Sekolah Tegaskan Perlindungan Berlaku Hingga Masa Siswa Berakhir
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah A.M. Alamsyah menjelaskan bahwa meski kejadian terjadi usai acara kelulusan, status almarhum masih tercatat sebagai siswa aktif hingga pembagian ijazah.
“Target kami, sebelum ijazah dibagikan, siswa tetap tercatat sebagai peserta program asuransi. Walaupun proses belajar sudah selesai, masa perlindungan masih berlaku hingga bulan Agustus,” ujar Alamsyah.
Kronologi Kecelakaan
Konsultan program perlindungan siswa, R. Adi Sestoro, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi setelah almarhum pulang dari perpisahan sekolah.
Pada malam hari, ia bersama temannya membuat konten di luar rumah. Saat mencoba mengendarai sepeda motor milik orang lain, almarhum berusaha menghindari kendaraan dari arah berlawanan.
“Perlindungan Asuransi Siswakoe BUMIDA berlaku 24 jam, baik di dalam maupun di luar aktivitas sekolah. Dalam kasus ini, meskipun kecelakaan terjadi di luar jam sekolah, tetap mendapat perlindungan penuh,” jelas R. Adi, Senin (11/8/2025).
Perawatan dan Santunan
Korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama 2–3 minggu. Biaya rawat inap dan pengobatan seluruhnya ditanggung oleh Asuransi BUMIDA.
Artikel Terkait
Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Utama, Tantangan Perlindungan Anak Masih Menanti
Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut
Margono Djojohadikusumo, Pejuang Ekonomi dan Pendiri BNI 1946: Jejak Perjuangan Diluncurkan dalam Buku Biografi
Drama Lahan RSUD Tigaraksa: Dari Pengembalian Rp32,8 Miliar Hingga Pembelian Tanah Non PSU Rp164,9 Miliar
Polisi Gagalkan Tawuran Massal di Serpong: 54 Remaja Diamankan, Senjata Tajam dan Bom Molotov Disita