Serang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel resmi memperkuat langkah pemberantasan korupsi dengan menandatangani Komitmen Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/8/2025) di Aula Pendopo Gubernur Banten, Serang.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, menegaskan bahwa komitmen ini merupakan tonggak penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintahan yang bersih adalah fondasi utama bagi pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Benyamin.
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, serta jajaran kepala daerah se-Provinsi Banten.
Isi Komitmen: Integritas, Transparansi, dan Pengawasan APBD
Baca Juga: Puluhan Atlet Tenis Meja Perempuan Adu Skill, Pemkot Tangsel Janji Dukung Penuh Ajang PTMP
Dalam dokumen komitmen yang ditandatangani, terdapat sejumlah poin strategis, di antaranya:
- Penguatan integritas kelembagaan di seluruh jajaran Pemkot Tangsel.
- Transparansi pelaksanaan tugas, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaporan.
- Pengawasan ketat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mari kita jaga dan upayakan bersama dengan seluruh stakeholder untuk saling menguatkan pemberantasan korupsi dari akar rumput,” kata Benyamin.
Ia juga menambahkan, Pemkot Tangsel akan terus meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Gaji PPPK 2024 di Pandeglang Cair Lewat Bank Banten, Bupati Janji Perluas Manfaat untuk Masyarakat
Sinergi Pemkot Tangsel & KPK
Penandatanganan ini menjadi bukti sinergi antara Pemkot Tangsel, DPRD, dan KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Artikel Terkait
Skandal Korupsi DLH Tangsel: Empat Tersangka Diduga Rugikan Negara Rp21,68 Miliar, Segera Disidangkan
Siswa SMK Letris 2 Pamulang Terima Klaim Asuransi Siswakoe BUMIDA Usai Kecelakaan, Santunan Capai Puluhan Juta Rupiah
DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar dari 18 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp27,9 Miliar
Merinding! Tangsel Siapkan Bendera Merah Putih Raksasa Sambut 80 Tahun Kemerdekaan
P3S Soroti Maruarar Sirait: Menteri Perumahan Jangan Ambil Peran Komisioner BP Tapera