Janjikan Masuk Honorer Tak Terbukti, PNS Kesbangpol Tangsel Terancam Dilaporkan Terima Rp 35 Juta

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 21 Juli 2025 | 15:20 WIB
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan

Baca Juga: Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, 45 Cabor dan Sejumlah Venue Dipersiapkan

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau tidak ada niat baik mengembalikan uang, ya saya akan laporkan ke pihak berwajib. Jangan sampai ada lagi korban seperti saya,” tegasnya.

Dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan WhatsAppnya, Supriyatna, Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel membenarkan, AH merupakan pegawainya.

"Ada bang, Staf di Kesbangpol. Kaitan masalahnya apa bang, iya bener ASN di kesbangpol saat ini," terangnya (21/7/2025)

Baca Juga: Bedah Buku Margono Djojohadikusumo: HMU Kurniadi Ungkap Proses Riset Mendalam dan Peran Keluarga

Kendati demikian, Supriyatna tak mengetahui perihal permasalahan tersebut. Karena, pada saat tahun 2016, dirinya belum menjabat ditempatnya sekarang.

"Waktu tahun 2016, saya gak tau apa AH ini udah dikesbangpol atau belum. Untuk jelasnya besok deh saya coba tanya dulu ke staf kepegawaian bang," tutupnya

Sementara, AH saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan WhatsAppnya, dan kepala Badan kesbangpol Tangsel Bani Khosyatullah, yang juga ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan keterangan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X