Menghadirkan Ecopark Religi Budaya: Simbiosis Alam dan Kearifan Lokal
Konsep Ecopark Religi Budaya yang kini diusung bukan hanya bertujuan menyelamatkan kawasan dari ancaman komersialisasi, tetapi juga menjadikannya sebagai destinasi wisata edukatif yang menggabungkan pertanian organik, ruang spiritual, dan pelestarian budaya.
Di dalam kawasan ini, pengunjung tidak hanya bisa melihat pertanian terpadu yang dikelola secara ekologis, tetapi juga dapat belajar tentang sejarah lokal, nilai-nilai religi, hingga mengikuti ritual adat yang masih terjaga hingga hari ini.
“Kita ingin ajak anak muda dan masyarakat luas mengenal sejarah melalui alam. Bukan hanya datang untuk selfie, tapi memahami nilai-nilai yang ditanamkan oleh leluhur,” tegas Agam.
Baca Juga: Nasib 6.139 PPPK Tangsel: Antara Harapan Pengakuan dan Tantangan Keadilan
Peran Masyarakat dan Tantangan ke Depan
Keterlibatan warga lokal menjadi faktor krusial dalam menjaga kelestarian lahan ini.
Agam menyebutkan bahwa masyarakat Portal masih memiliki keterikatan emosional dan spiritual dengan tanah ini.
Namun demikian, tantangan datang dari tekanan pembangunan dan kurangnya kesadaran generasi muda.
“Harapan kami, pemerintah daerah juga punya political will yang kuat untuk menjadikan kawasan ini sebagai kawasan konservasi budaya dan pertanian. Jangan sampai kalah dengan proyek-proyek kapital,” ujarnya.
Lahan pertanian dan wisata Ecopark Religi Budaya di Pamulang bukan sekadar ruang hijau, melainkan ruang hidup yang memelihara nilai spiritual, budaya, dan ekologi.
Di tengah gempuran modernisasi, peran komunitas seperti Historia Tangsel menjadi vital dalam menjaga warisan lokal.
Pelestarian kawasan ini tidak hanya menyelamatkan jejak sejarah, tetapi juga menciptakan ruang edukasi dan ekowisata yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. (***)
Artikel Terkait
Kabupaten Serang Canangkan Gerakan “Bahagia Tanpa Narkoba” di Peringatan HANI 2025
Kondisi Memprihatinkan SDN Sukamaju Tanara Disorot Bupati Serang, Pembangunan Didorong Masuk Prioritas APBD 2026
Empat Tersangka Ditetapkan, Perkembangan Kasus Korupsi Di DLH Tangsel Kerugian Negara Capai Rp21,6 Miliar
1.021 Unit Kendaraan Pemkot Tangsel Menunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp1,13 Miliar: BPK Soroti Lemahnya Tertib Administrasi Daerah
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H. Usman Ciputat: Strategi Dishub Tangsel Atasi Kemacetan Pagi Hari