Baca Juga: Rugikan Warga, Cemari Lingkungan: Bupati Serang Sidak Galian C Ilegal di Kragilan
Dengan nilai kerugian yang besar, serta dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk polusi dan krisis lingkungan, sudah selayaknya Kejati Banten menempatkan kasus ini sebagai prioritas utama.
Jika tidak ditangani dengan cepat, transparan, dan menyeluruh, bukan hanya citra Kejati yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan seluruh sistem hukum yang ada.
(***)
Artikel Terkait
Prabowo Bakal Teken Aturan Baru soal Batas Wilayah Imbas Polemik 4 Pulau Aceh Sumut
Ronald Siahaan Semprot Wali Kota Pematangsiantar di Atas Ring: "Cabut Ucapan Tak Ada Atlet Bisa Kaya!"
Bupati Serang Ratu Zakiyah Gaungkan Penyelesaian 100 Hari Kerja
Tragedi di Ciputat Timur: Seorang Pria Diduga Bunuh Istrinya di Rumah Kontrakan
Dugaan Kekerasan Anak: UPTD PPA Tangsel Turun Tangan, Korban Ingin Sekolah Lagi
Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Payudara: RS Siloam dan Pertiwi Tangsel Bersatu Edukasi Selamatkan Perempuan Indonesia