Kejati Banten Geledah Kantor Dinas LH Tangsel, Sita 5 Boks Dokumen Terkait Korupsi Pengelolaan Sampah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 10 Februari 2025 | 16:01 WIB
Penyidik menyita lima boks dokumen yang diduga berkaitan dengan kontrak kerja sama
Penyidik menyita lima boks dokumen yang diduga berkaitan dengan kontrak kerja sama

Baca Juga: Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Terima PIN Emas pada HPN 2025 di Banjarmasin

"Kalau memang ada pelanggaran hukum, ya harus diproses! Hukum harus ditegakkan. Pak Wali Kota tidak mentolerir ada pelanggaran hukum, termasuk kasus-kasus seperti ini," tegas Pilar.

Saat ini, penyidik Kejati Banten masih mendalami dugaan korupsi tersebut, termasuk menelusuri aliran dana proyek pengelolaan sampah.

Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik rasuah ini. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X