Serpong, bidiktangsel.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Raya Serpong, Setu, pada Senin (10/02/25).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar pada tahun 2024.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima boks dokumen yang diduga berkaitan dengan kontrak kerja sama antara Dinas LH dan kontraktor PT EPP.
Baca Juga: Menteri Muhaimin Iskandar Hadiri Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Ciater
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti guna menguatkan proses penyidikan.
"Hari ini kami lakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti," ujar Rangga di lokasi kejadian.
Menurutnya, dokumen yang disita sebagian besar berkaitan dengan proses pencairan dana proyek pengelolaan sampah.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Pastikan Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025
Selain Dinas LH, penyidik juga menggeledah kantor PT EPP yang berlokasi tak jauh dari kantor dinas tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya aksi demonstrasi warga yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel ke Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Warga menilai lahan yang digunakan sebagai tempat penimbunan sampah merupakan milik pribadi dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Integritas Pers dalam Pidato Hari Pers Nasional 2025
Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas LH Tangsel, Wahyunoto Lukman.
Menanggapi kasus ini, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ikhsan, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mentolerir adanya pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.
Artikel Terkait
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Soroti Peran Pers dalam Menjaga Kebudayaan dan Kebenaran di HPN 2025 Banjarmasin
Presiden Prabowo Subianto Berikan Peringatan Tegas kepada Menteri dan Pejabat Negara yang Tidak Bekerja Optimal
Pilar Tegaskan Komitmen pada Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Peran Pers dalam Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Era Digital
HPN 2025 Banjarmasin Meriah, Dihadiri Menteri, Gubernur, hingga Tokoh Pers Nasional