Baca Juga: Peringatan Isra Mikraj 1446 H, Benyamin: Jadikan Momen Ini Kuatkan Spiritual dan Kualitas Diri
"Jika ada kemauan, mengusut kasus ini tidak sulit. Jangan hanya menyeret pejabat kecil, tetapi juga pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam proses pengadaan dan pengelolaan sampah ini," tambah Abdul Hamim.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah ini menjadi sorotan publik, mengingat persoalan sampah di Tangsel masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Masyarakat berharap Kejati Banten bisa mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah. (***)
Artikel Terkait
Pengurus PWI Empat Provinsi di Papua Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Tegaskan Komitmen Taat Asas
PWI Cabang Khusus Solo Siap Dukung HPN 2025 di Banjarmasin dengan Mengirim Delegasi
PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Apresiasi bagi Karya Jurnalistik Berkualitas
Resensi Buku Hari Pers Nasional 2025: Menjelajah Kalimantan Selatan Lewat Lembar Demi Lembar
Pilar Saga Tekankan Efisiensi dan Pembangunan Berkelanjutan dalam Musrenbang Kecamatan Setu