Serpong, bidiktangsel.com– Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus besar yang melibatkan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Kedua kasus tersebut diungkap oleh Kapolres Tangsel, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, didampingi oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro dan Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, Kamis, (3/10-2024).
Baca Juga: KALUNG Desak Pemkot Tangsel Tindak Dugaan Pencemaran oleh Industri Batching Plan
Peristiwa ini telah membuat masyarakat Tangerang Selatan menjadi sangat resah.
Kasus pertama melibatkan tiga korban anak perempuan berusia sekitar 9 tahun yang menjadi target dari tersangka berinisial D.G., seorang residivis kasus pencabulan.
Dalam konferensi Pers nya, Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya di tiga lokasi berbeda di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Agustus hingga September 2024.
"Modus operandi D.G. adalah membujuk anak-anak dengan serangkaian kebohongan, seperti berpura-pura diutus oleh orang tua korban untuk menjemput mereka setelah sekolah," katanya.
Baca Juga: Doktor Ninik Ketua Dewan Pers Nan Sok Kuasa Usir dan Gembok Kantor PWI (1)
Setelah berhasil membawa korban, D.G. membawa mereka ke tempat sepi dan gelap, lalu melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak tersebut.
Menurut Kapolres, tersangka berhasil ditangkap pada 25 September 2024 setelah penyelidikan intensif oleh tim Satreskrim Polres Tangsel.
Kasus Kedua: Kekerasan Seksual oleh Oknum Pengajar Agama
Kasus kedua melibatkan delapan korban anak perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka berinisial M., seorang oknum pengajar ilmu agama di Ciputat, Tangerang Selatan.
Tersangka dilaporkan telah melakukan tindakan asusila sejak tahun 2021 hingga kejadian terakhir pada September 2024.