Ia juga menekankan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi anaknya, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya mengungkap dan mencegah tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Saat ini, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan hasil visum telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bukti tambahan dalam proses penyelidikan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan masyarakat luas agar kekerasan dalam dunia pendidikan dapat dicegah di masa depan. (***)
Artikel Terkait
Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Desa Sekong Gelar Syukuran Sebagai Bentuk Terima Kasih
Pj Bupati Lebak Bersama Tim Staf Presiden RI Salurkan Bantuan untuk Nabila, Siswi SD Pemulung dari Warunggunung
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis KIH Cikande Jadi Pusat Ekosistem Produk Halal dan Tingkatkan Investasi
Pj Gubernur Banten: Kota Serang Butuh Perhatian dan Prioritas dalam Penanganan Masalah Urban
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Periode 2024-2029, Bupati Tatu Harap Pengawasan Ditingkatkan