Pj Gubernur Banten: Kota Serang Butuh Perhatian dan Prioritas dalam Penanganan Masalah Urban

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 3 September 2024 | 21:48 WIB
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan pentingnya perhatian dan prioritas bagi Kota Serang sebagai daerah urban dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/9/2024).

Al Muktabar mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik dan menekankan pentingnya amanah dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis KIH Cikande Jadi Pusat Ekosistem Produk Halal dan Tingkatkan Investasi

"Dengan sumpah/janji yang diambil, tanggung jawab besar ini harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Sebagai daerah urban, Kota Serang menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian khusus, seperti permasalahan lingkungan, pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, dan penurunan angka stunting.

"Semua isu ini harus menjadi fokus utama dalam penyelesaian masalah di tingkat kabupaten/kota, termasuk Kota Serang," tambahnya.

Al Muktabar juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pihak dalam mengatasi permasalahan yang ada, demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pj Bupati Lebak Bersama Tim Staf Presiden RI Salurkan Bantuan untuk Nabila, Siswi SD Pemulung dari Warunggunung

"Saya berharap dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, mereka dapat segera bekerja dan menyiapkan agenda strategis seperti APBD 2025, RPJMD 2024-2029, serta RPJPD 2025-2045," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan berharap anggota DPRD Kota Serang dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai tujuan tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 telah dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 274 Tahun 2024.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Desa Sekong Gelar Syukuran Sebagai Bentuk Terima Kasih

Sementara itu, penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang didasarkan pada perolehan kursi terbanyak oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem, dengan Muji Rohman sebagai Ketua Sementara dan Roni Alfanto sebagai Wakil Ketua Sementara. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X