Tangerang Selatan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 15 Desember 2023 | 22:19 WIB
Peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di Grand Zuri, BSD Serpong, Rabu (13/12).

"Prinsipnya adalah kota yang maju, kota yang hebat itu, adalah kota yang melindungi segenap warganya termasuk warga disabilitas," kata Pilar.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek PPNS untuk Perkuat Penegakan Perda dan Perkada

Komitmen tersebut diimplementasikan melalui berbagai program, seperti memastikan penyandang disabilitas mendapatkan program Universal Health Coverage (UHC), pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas, dan penyediaan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berprestasi.

Pilar juga mengatakan bahwa Tangerang Selatan telah memiliki Peraturan Daerah No.18 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Peraturan daerah tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi penyandang disabilitas.

"Tangerang Selatan harus menjadi kota yang ramah bagi warga disabilitas," kata Pilar.

Baca Juga: Satpol PP Kawal Perjalanan Dinas Pj Bupati Tangerang

Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia, mengatakan bahwa sekitar 8,5 persen penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat.

"Kita sudah punya UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Artinya Pemerintah harus melaksanakan amanah UU ini," kata Angkie.

Angkie berharap agar penyandang disabilitas di Indonesia dapat lebih sejahtera dan mendapatkan seluruh hak-haknya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X