Diskum Kabupaten Tangerang Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 14 Desember 2023 | 08:59 WIB
Pelayanan fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro.
Pelayanan fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Usaha Mikro memberikan pelayanan fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro.

Fasilitasi tersebut terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui website OSS RB, legalitas halal, fasilitasi PIRT melalui PKP, dan fasilitasi pendaftaran merek (HAKI).

Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna mengatakan, Diskum berkomitmen memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha mikro agar mereka memperoleh legalitas usaha dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: RSUD Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Perdana

Hal ini bertujuan untuk menciptakan jaminan perlindungan hukum usaha serta memudahkan dalam mengembangkan usaha.

"Para pelaku usaha yang belum mempunyai legalitas bisa datang langsung ke Diskum Kabupaten Tangerang atau bisa online melalui link https://bit.ly/PendataanUsahaMikro2023 untuk mengetahui dan mendapatkan fasilitas legalitas usaha," kata Anna Ratna.

Ia berharap kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan legalitas bisa langsung datang ke Diskum lalu diproses untuk mendapatkan legalitas usaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dhian Hartati mengatakan, pada tahun 2023, Diskum sudah memfasilitasi legalitas halal sebanyak 55 pelaku usaha dan untuk legalitas merek sebanyak 55 pelaku usaha.

Baca Juga: Terobosan Inovatif, Peresmian Jalan Berbahan Aspal Plastik oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony

Sedangkan untuk yang mendapatkan fasilitasi surat rekomendasi HKI dari Diskum ada sebanyak 100 pelaku usaha.

"Kami berharap dengan adanya fasilitasi legalitas usaha dari dinas koperasi dan usaha mikro Kabupaten Tangerang dapat membantu pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usaha dan mampu berdaya saing sehingga usahanya dapat naik kelas," ujar Dhian Hartati. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X