• Sabtu, 23 September 2023

Pasien Rehab Narkoba Mengamuk, Polisi: "Kami Bantu Saran, Jangan Anarkis"

- Senin, 4 September 2023 | 17:39 WIB
Lokasi di beri garis polisi.
Lokasi di beri garis polisi.

Ciputat Timur, bidiktangsel.com - Puluhan penghuni tempat rehabilitasi narkoba di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, mengamuk pada Sabtu (2/9/2023) dini hari.

Mereka menuntut untuk dipulangkan dan sempat menyandera pengawal pengelola fasilitas tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho, mengatakan polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: Satpol PP: Kebakaran di Perumahan Triraksa Village 2 Berasal dari Pembakaran Ilalang

"Ada laporan dari tempat rehab (narkoba) di sana, informasinya ada kegaduhan antara pengelola dengan pasien rehab. Petugas kita dan piket fungsi langsung merapat," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Polisi yang tiba di lokasi langsung menggelar mediasi antara pengelola dan puluhan pasien rehab narkoba itu. Tuntutan pasien yang ingin dipulangkan akhirnya disepakati.

Namun, untuk teknis dan administrasi pemulangannya diserahkan penuh kepada pengelola fasilitas rehabilitasi.

Baca Juga: Kebakaran Meningkat di Tangerang, Warga Diimbau Waspada

"Yang mereka (pasien) inginkan itu pulang. Yang kita ketahui apakah pasien bisa pulang atau tidaknya itu tergantung hasil pemeriksaan dari pengelola rehab, karena mereka kan yang menangani," tutur Agung.

"Sehingga keputusannya kita kembalikan ke pengelola rehab, apakah nanti pasien itu harus wajib lapor atau cukup berobat jalan, itu semua yang memutuskan pengelola rehab," sambungnya.

Agung menegaskan, kehadiran polisi di lokasi tersebut hanya memastikan situasi kondusif.

Baca Juga: Wakil Walikota Serang Mundur, Apa Penyebabnya?

Dia sempat mengingatkan agar para pasien tidak berbuat anarkis. Kedua belah pihak akhirnya sepakat dan mematuhi hasil kesepakatan.

"Kita bantu saran kepada pengelola agar pasien tidak membuat gaduh, berbuat tindak pidana. Akhirnya kedua belah pihak sepakat," tukasnya. (***)

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X