Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabatr meraih Penghargaan atas pencapaian kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang (Turbinlak) Daerah Tahun 2022 dengan predikat Baik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
“Kita baru saja mendapatkan perhargaan dalam konsistensi kita dalam penataan ruang,” ungkap Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (2/2/2023).
“Mudah-mudahan dengan pengehargaan-penghargaan yang terus ada ini adalah cerminan, bahwa kita bekerja,” tambahnya.
Dikatakan, pada dasarnya penghargaan bukanlah tujuan atau yang dicari.
“Penghargaan adalah efek dari kita bekerja dengan baik. Sehingga ukurannya adalah terlayani apa yang menjadi tugas dan tangggung jawab aparatur bagi pelayanan kepada masyarakat. Dan itu kerja bersama, bukan kerja satu orang,” pungkasnya.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, penghargaan tersebut dari evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang. Dalam waktu dekat juga, kita akan memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru.
“Ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Cipta Kerja sehingga nanti penataan ruang akan menjadi lebih baik lagi di sisi pengaturan, perencanaan, pembinaan, dan pengawasannya,” ungkapnya.