Polres Serang Ungkap Kasus Bayar Pinjol, Warga Kota Serang Bobol ATM

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 29 Oktober 2021 | 21:08 WIB

"Pelaku dikejar penyidik berdasarkan sidik jari laten yamg tertinggal di TKP, beserta CCTV hasil olah TKP. Ancaman diatas 5 tahun," terangnya.

Pelaku S mengakui perbuatannya menjebol mesin ATM dan menguras uang untuk membayar pinjol serta modal judi online. Dia ditangkap 25 Oktober 2021 kemarin.

"Baru kali ini, (ngerasa) takut karena sendiri. Masuk dari jam 02.00 wib keluar jam 05.00 wib. Masuk keluar lagi dari tempat yang sama. Ngambil minum. Buat (bayar) pinjol sama judi online. Utang pinjol Rp 20 jutaan, (sisanya) untuk main judi," kata pelaku S (27), di tempat yang sama, Jumat (29/10/2021).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X